Logo Kota Payakumbuh |
Kota Payakumbuh ialah sebuah kota di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia.
Kota Payakumbuh terutama sentra kotanya dibangun oleh pemerintah kolonial Hindia-Belanda yang dimulai semenjak keterlibatan mereka dalam perang Padri, dan lalu daerah ini bermetamorfosis depot atau daerah gudang penyimpanan dari hasil tanam kopi dan terus bermetamorfosis salah satu daerah manajemen distrik pemerintahan kolonial Hindia-Belanda waktu itu.
Menurut tambo setempat, dari salah satu daerah di dalam kota ini terdapat suatu nagari tertua yaitu nagari Aie Tabik dan pada tahun 1840, Belanda membangun jembatan watu untuk menghubungkan daerah tersebut dengan sentra kota sekarang. Jembatan itu kini dikenal juga dengan nama Jembatan Ratapan Ibu.
Kota Payakumbuh sebagai pemerintah daerah menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 tanggal 19 Maret 1956, yang menetapkan kota ini sebagai kota kecil. Kemudian ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 1970 tanggal 17 Desember 1970 menetapkan kota ini menjadi daerah otonom pemerintah daerah tingkat II Kotamadya Payakumbuh. Selanjutnya wilayah manajemen pemerintahan terdiri atas 3 wilayah kecamatan dengan 73 kelurahan yang berasal dari 7 jorong yang terdapat di 7 kanagarian yang ada waktu itu, dengan pembagian kecamatan Payakumbuh Barat dengan 31 Kelurahan, kecamatan Payakumbuh Timur dengan 14 kelurahan dan kecamatan Payakumbuh Utara dengan 28 kelurahan.
Pada tahun 2008, sesuai dengan perkembangannya maka dilakukan pemekaran wilayah kecamatan, sehingga kota Payakumbuh mempunyai 5 wilayah kecamatan, dengan 8 kanagarian dan 76 wilayah kelurahan.
Adapun wilayah kecamatan yang gres tersebut ialah kecamatan Lamposi Tigo Nagari, yang terdiri dari 6 kelurahan dalam kanagarian Lampasi dan Kecamatan Payakumbuh Selatan, yang terdiri dari 9 kelurahan dalam 2 kanagarian yaitu Limbukan dan Aur Kuning. Sedangkan kecamatan Payakumbuh Barat terdiri dari 22 kelurahan dalam kanagarian Koto Nan IV. Kecamatan Payakumbuh Timur terdiri dari 14 kelurahan dalam 3 kanagarian, yaitu Aie Tabik, Payobasuang dan Tiakar. Kecamatan Payakumbuh Utara terdiri dari 25 kelurahan dalam kanagarian Koto Nan Godang.
Kota ini didominasi oleh etnis Minangkabau, namun terdapat juga etnis Tionghoa, Jawa dan Batak, dengan jumlah angkatan kerja 50.492 orang dan sekitar 3.483 orang diantaranya merupakan pengangguran[2]. Pada tahun 1943 etnis Tionghoa di kota ini pernah mencapai 2.000 jiwa dari 10.000 jiwa total populasi masa itu.
Kota Payakumbuh terutama sentra kotanya dibangun oleh pemerintah kolonial Hindia-Belanda yang dimulai semenjak keterlibatan mereka dalam perang Padri, dan lalu daerah ini bermetamorfosis depot atau daerah gudang penyimpanan dari hasil tanam kopi dan terus bermetamorfosis salah satu daerah manajemen distrik pemerintahan kolonial Hindia-Belanda waktu itu.
Menurut tambo setempat, dari salah satu daerah di dalam kota ini terdapat suatu nagari tertua yaitu nagari Aie Tabik dan pada tahun 1840, Belanda membangun jembatan watu untuk menghubungkan daerah tersebut dengan sentra kota sekarang. Jembatan itu kini dikenal juga dengan nama Jembatan Ratapan Ibu.
Kota Payakumbuh sebagai pemerintah daerah menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 tanggal 19 Maret 1956, yang menetapkan kota ini sebagai kota kecil. Kemudian ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 1970 tanggal 17 Desember 1970 menetapkan kota ini menjadi daerah otonom pemerintah daerah tingkat II Kotamadya Payakumbuh. Selanjutnya wilayah manajemen pemerintahan terdiri atas 3 wilayah kecamatan dengan 73 kelurahan yang berasal dari 7 jorong yang terdapat di 7 kanagarian yang ada waktu itu, dengan pembagian kecamatan Payakumbuh Barat dengan 31 Kelurahan, kecamatan Payakumbuh Timur dengan 14 kelurahan dan kecamatan Payakumbuh Utara dengan 28 kelurahan.
Pada tahun 2008, sesuai dengan perkembangannya maka dilakukan pemekaran wilayah kecamatan, sehingga kota Payakumbuh mempunyai 5 wilayah kecamatan, dengan 8 kanagarian dan 76 wilayah kelurahan.
Adapun wilayah kecamatan yang gres tersebut ialah kecamatan Lamposi Tigo Nagari, yang terdiri dari 6 kelurahan dalam kanagarian Lampasi dan Kecamatan Payakumbuh Selatan, yang terdiri dari 9 kelurahan dalam 2 kanagarian yaitu Limbukan dan Aur Kuning. Sedangkan kecamatan Payakumbuh Barat terdiri dari 22 kelurahan dalam kanagarian Koto Nan IV. Kecamatan Payakumbuh Timur terdiri dari 14 kelurahan dalam 3 kanagarian, yaitu Aie Tabik, Payobasuang dan Tiakar. Kecamatan Payakumbuh Utara terdiri dari 25 kelurahan dalam kanagarian Koto Nan Godang.
Kota ini didominasi oleh etnis Minangkabau, namun terdapat juga etnis Tionghoa, Jawa dan Batak, dengan jumlah angkatan kerja 50.492 orang dan sekitar 3.483 orang diantaranya merupakan pengangguran[2]. Pada tahun 1943 etnis Tionghoa di kota ini pernah mencapai 2.000 jiwa dari 10.000 jiwa total populasi masa itu.
0 comments:
Post a Comment