LOGO KOTA TEGAL |
Arti dan makna Lambang Daerah Kota Tegal menurut perda Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor : 48/DPRD/Tk.II/PD/72
- Perisai segi lima berarti satu persyaratan setia dan taat pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945
- Seuntai padi dan kapas yang akrab dengan pita berwarna kuning sebagai lambang kemakmuran, kesejahteraan dan kebahagiaan yang merata ;
- Jumlah padi 17 (tujuh belas) butir, kapas 8 (delapan) buah dan berdaun 4 (empat), serta pengecap api berjumlah 5 (lima) yakni menunjukkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945
- Roda bergigi menunjukkan Daerah Industri dan Perdagangan yang cukup populer dan produktif
- Perahu layar dengan layar berkembang menunjukkan jiwa kenelayanan yang teguh ;
- Bintang bersudut 5 (lima) berwarna kuning berarti bahwa Tuhan menerima tempat tertinggi dengan segala keagungan-Nya ;
- Lidah api berwarna merah putih mencerminkan semangat pantang mengalah ;
- Jalur berwarna kuning membentuk sinar cemerlang menunjukkan simpang lalu-lintas perekonomian yang memiliki masa depan yang gemilang ;
- Ombak berbuih putih menunjukkan kawasan pantai ;
- Tulisan KOTAMADYA (KOTA) TEGAL diatas bentuk pita sebagai tanda pengenal Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II (Kota) Tegal.
Adapun arti warna dalam lambang yakni sebagai berikut :
- Biru berarti setia dan taat
- Kuning berarti kebesaran dan kemuliaan serta keagungan ;
- Merah berarti berani, semangat, dan dinamis ;
- Hijau berarti kemakmuran, keindahan, ramah tamah dan impian ;
- Hitam berarti tekun, awet dan besar lengan berkuasa ;
- Putih berartti suci, siap dipimpin dan memimpin.
0 comments:
Post a Comment