Dirut PT. BPR Arfindo, Petrus Miruleyn mengatakan, Bank Arfindo lahir di Papua, berinvestasi dan melayani di Tanah Papua. Hal ini merupakan janji yang kuat dari para pendiri dan pemegang saham telah menawarkan pandangan gres pada Direksi dan Komisaris untuk membesarkan bank ini dengan visinya menjadi BPR yang sehat, kuat, terpercaya dan kuat di Papua Barat.
Sementara itu, Bupati Dr. Bastian Salabai dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Dr. Robert Hammar mengatakan, tantangan utama pembangunan remaja ini ialah mengurangi jumlah penduduk miskin dan membuka lapangan kerja yang gres melalui aneka macam strategi.
Seperti menjaga pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan memberdayakan sektor perjuangan mikro, kecil dan menengah (UMKM).
" Persoalan yang dihadapai sampai kini ini ialah perjuangan mikro masih banyak yang belurn tersentuh secara maksimal terhadap susukan pendanaan ataupun permodalan dari perbankan.
Disisi lain, perjuangan mikro menjadi potensi andalan dalam menyalurkan kredit perbankan. Perbaikan untuk perjuangan mikro yang cenderung mengalami peningkatan setiap tabunnya dibanding perjuangan kecil dan menengah, " ujamya.
Bupati berharap, PT. BPR Arfindo serbagai kawan pemerintah untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan para pengusaha UMKM dan mempermudah penyaluran kredit atau modal.
Bank Arfindo Masuk Kategori BPR Besar PT. BPR Arfindo kedepan akan terus membuka cabang di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat. Pada tahun 2012, sudah membuka cabang dj Manokwari dan Sorong.
Untuk tahun berikutnya akan dibuka kantor cabang di Fakfak dan Kaimana pada tahun 2013 dan 2014. Sehingga dibutuhkan tahun 2018, Bank Arfindo akan hadir di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat.
" Berdasarkan data Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tahun 2012, jumlah BPR di seluruh Indonesia sebanyak 1. 163 bank.
Dari jumlah tersebut hanya 64 yang masuk dalam kategori BPR besar se-Indonesia. Bank Arfindo di tahun 2012 ini juga masuk dalam kategori BPR besar, " ujar Petrus Miruleyn.
Ditambahkannya, BPR Arfindo bersama bank umum lairmya memiliki fungsi yang sama sebagai forum intermediasi dan sama-sama lahir dari UU Perbankkan dan UU Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga seluruh simpanan masyarakat dijamin oleh LPS. Perbedaannya ialah BPR tidak ikut dalam lalulintas pembayaran antar bank (RTGS) Giro maupun perdagangan valuta asing.(mkr.infokom)

Berita dikutip dari : http://infopublik.kominfo.go.id/read/19488/wabup-buka-rapat-umum-pemegang-saham-pt-.bpr--arfindo..html