Wednesday, November 6, 2019

Desain Logo Kota Kupang - Provinsi Ntt - Nusa Tenggara Timur

Kota Kupang ialah sebuah kotamadya dan sekaligus ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kotamadya ini ialah kota yang terbesar di pesisir Teluk Kupang, di bab barat maritim pulau Timor.

Sebagai kota terbesar di provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang dipenuhi oleh aneka macam suku bangsa. Suku yang signifikan jumlahnya di "Kota Kupang" ialah suku Timor, Rote, Sabu, Tionghoa, Flores dan sebagian kecil pendatang dari Jawa.

Luas wilayah Kota Kupang ialah 180,27 km² dengan jumlah penduduk sekitar 450.000 jiwa (2012). Daerah ini terbagi menjadi 6 kecamatan dan 50 kelurahan.

Nama Kupang bergotong-royong berasal dari nama seorang raja, yaitu Nai Kopan atau Lai Kopan, yang memerintah Kota Kupang sebelum bangsa Portugis tiba ke Nusa Tenggara Timur. Pada tahun 1436, pulau Timor mempunyai 12 kota bandar namun tidak disebutkan namanya. Dugaan ini menurut bahwa kota bandar tersebut terletak di pesisir pantai, dan salah satunya yang strategis menghadap ke Teluk Kupang. Daerah ini merupakan wilayah kekuasaan Raja Helong dan yang menjadi raja pada ketika itu ialah Raja Koen Lai Bissi.
Pada tahun 1613, VOC yang berkedudukan di Batavia (Jakarta), mulai melaksanakan aktivitas perdagangannya di Nusa Tenggara Timur dengan mengirim 3 kapal yang dipimpin oleh Apolonius Scotte, menuju pulau Timor dan berlabuh di Teluk Kupang. Kedatangan rombongan VOC ini diterima oleh Raja Helong, yang sekaligus menunjukkan sebidang tanah untuk keperluan markas VOC. Pada ketika itu VOC belum mempunyai kekuatan yang tetap di tanah Timor.
Pada tanggal 29 Desember 1645, seorang padri Portugis yang berjulukan Antonio de Sao Jacinto tiba di Kupang. Beliau menerima proposal yang sama dengan yang diterima VOC dari Raja Helong. Tawaran tersebut disambut baik oleh Antonio de Sao Jacinto dengan mendirikan sebuah benteng, namun kemudian benteng tersebut ditinggalkan alasannya ialah terjadi perselisihan di antara mereka. VOC semakin menyadari pentingnya Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu kepentingan perdagangannya, sehingga pada tahun 1625 hingga dengan 1663, VOC melaksanakan perlawanan ke tempat kedudukan Portugis di pulau Solor dan dengan tunjangan orang-orang Islam di Solor, Benteng Fort Henricus berhasil direbut oleh VOC.
Pada tahun 1653, VOC mendarat di Kupang dan berhasil merebut bekas benteng Portugis Fort Concordia, yang terletak di muara sungai Teluk Kupang di bawah pimpinan Kapten Johan Burger. Kedudukan VOC di Kupang eksklusif dipimpin oleh Openhofd J. van Der Heiden. Selama menguasai Kupang semenjak tahun 1653 hingga dengan tahun 1810, VOC telah menempatkan sebanyak 38 Openhofd dan yang terakhir ialah Stoopkert, yang berkuasa semenjak tahun 1808 hingga dengan tahun 1810.
Nama Lai Kopan kemudian disebut oleh Belanda sebagai Koepan dan dalam bahasa sehari-hari menjadi Kupang. Untuk pengamanan Kota Kupang, Belanda membentuk tempat penyangga di tempat sekitar Teluk Kupang dengan mendatangkan penduduk dari pulau Rote, Sabu dan Solor. Untuk meningkatkan pengamanan kota, maka pada tahun 23 April 1886, Residen Creeve memutuskan batas-batas kota yang diterbitkan pada Staatblad Nomor 171 tahun 1886. Oleh alasannya ialah itu, tanggal 23 April 1886 ditetapkan sebagai tanggal lahir Kota Kupang.
Setelah Indonesia merdeka, melalui Surat Keputusan Gubernemen tanggal 6 Februari 1946, Kota Kupang diserahkan kepada Swapraja Kupang, yang kemudian dialihkan lagi statusnya pada tanggal 21 Oktober 1946 dengan bentuk Timor Elland Federatie atau Dewan Raja-Raja Timor dengan ketua H. A. A. Koroh, yang juga ialah Raja Amarasi.
Berdasarkan Surat Keputusan Swapraja Kupang Nomor 3 tahun 1946 tanggal 31 Mei 1946 dibuat Raad Sementara Kupang dengan 30 anggota. Selanjutnya pada tahun 1949, Kota Kupang memperoleh status Haminte dengan wali kota pertamanya Th. J. Messakh. Pada tahun 1955 ketika menjelang Pemilu, dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor PUD.5/16/46 tertanggal 22 Oktober 1955, Kota Kupang disamakan statusnya dengan wilayah kecamatan.
Pada tahun 1958 dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Provinsi Sunda Kecil dihapus dan dibuat 3 tempat Swantara, yaitu Daerah Swantara Tk I Bali, Daerah Swantara Tk I Nusa Tenggara Barat dan Daerah Swantara Tk I Nusa Tengara Timur. Kemudian Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 perihal Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II (Kabupaten) yang antara lain Kabupaten Kupang. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17 Tahun 1969 tanggal 12 Mei 1969 dibuat wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kota Kupang.
Kecamatan Kota Kupang mengalami perkembangan pesat dari tahu ke tahun. Kemudian pada tahun 1978 Kecamatan Kota Kupang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1978, yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 18 September 1978. Pada waktu itu Drs. Mesakh Amalo dilantik menjadi Walikota Administratif yang pertama dan kemudian diganti oleh Letkol Inf. Semuel Kristian Lerik pada tanggal 26 Mei 1986 hingga dengan perubahan status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang. Perkembangan Kota Administratif Kupang sangat pesat selama 18 tahun, baik di bidang fisik maupun non fisik.
Usulan rakyat dan pemkot Admnistratif Kupang untuk mengubah status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang disetujui oleh dewan perwakilan rakyat RI dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996 perihal Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang menjadi Undang-Undang pada tanggal 20 Maret 1996 dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia dan tertuang pada Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3632 Tahun 1996. Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang diresmikan oleh Mendagri Mohammad Yogi S. M. pada tanggal 25 April 1996.
Kemudian dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, maka Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang bermetamorfosis Kota Kupang.
artikel dikutip dari wikipedia

0 comments:

Post a Comment

 

Resources

Travel

Labels