Visi Polda Kepulauan Bangka Belitung : merupakan pembagian terstruktur mengenai dari Visi Polisi Republik Indonesia 2010-2014 yaitu “Terwujudnya pelayanan kamtibmas prima, tegaknya aturan dan kamdagri mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif” Rumusan Visi Polisi Republik Indonesia tersebut menekankan pada substansi pelayananan masyarakat, sebagai implementasinya ialah Quick Wins, sebagaimana telah ditetapkan menjadi taktik tingkat nasional khususnya bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun substansi dari pelayanan masyarakat tersebut tidak sanggup terlepas dari keseluruhan kiprah pokok Polisi Republik Indonesia yang lainnya yaitu tegaknya hukum, kemanan dalam negeri yang mantap dan sinergi polisional. Keempat substansi yang terdapat dalam visi Polisi Republik Indonesia tersebut merupakan satu kesatuan sehingga sanggup dirangkum dalam pengertian secara umum sebagai pelayanan masyarakat. Hal itu berati bahwa penegakan aturan dan penciptaan kamdagri yang mantap dilakukan melalui metode pelayanan. Begitu juga pengembangan sinergi polisional sebagai sistem kolaborasi antar interdep dan masyarakat dilakukan melalui prinsip-prinsip pelayanan.
Dengan memperhatikan visi Polisi Republik Indonesia 2010-2014 dan mencermati substansi yang terkandung di dalamnya maka Polda Kepulauan Bangka Belitung memutuskan Visi Polda Kep. Bangka Belitung yaitu “Tercapainya pelayanan kamtibmas yang prima, tegaknya aturan dan terwujudnya keamanan yang mantap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif dengan seluruh unsur dan komponen Pemerintah dan masyarakat”
Misi Polda Kepulauan Bangka Belitung ialah sebagai berikut :
- Melaksanakan deteksi dini terhadap potensi-potensi yang sanggup mengakibatkan gangguan kamtibmas dan menberikan peringatan dini kepada masyarakat dengan melaksanakan acara penyelidikan, pengamanan dan penggalangan.
- Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat secara mudah, responsif dan tidak dsikriminasi.
- Mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang di seluruh wilayah Provinsi Kep. Bangka Belitung.
- Menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan keamanan yang terjadi di wilayah aturan Polda Kep. Bangka Belitung.
- Menghadirkan sedekat-dekatnya polisi dengan masyarakat dalam rangka kecepatan pemberian proteksi maupun pertolingan kepada masyarakat dengan adat standar pelayanan yang tinggi.
- Mewujudkan sinergi polisional dalam rangka mengeliminasi problem-problem di atas batas ambang gangguan kamtibmas yang mengendap di aneka macam bidang baik dalam pemerintahan maupun masyarakat.
- Mengembangkan perpolisian masyarakat yang berbasis pada masyarakat patuh hukum.
- Menegakkan aturan secara profesional, Obyektif, proporsional, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian aturan dan rasa keadilan bagi para pencari keadilan.
- Mengelola secara profesional, transparan akuntabel dan modern terhadap seluruh sumber daya Polda Kep. Bangka Belitung yang tersedia guna mendukung tugas-tugas bidang operasional dan pembinaan.
- Membangun sistem sinergi polisional dengan Intansi pemerintah dan samping, maupun komponen masyarakat dalam rangka membangun kemitraan dan jejaring kerja (parnership building / networking).
- Terwujudnya perubahan cara berfikir (mindset ) personil Polda Kep. Bangka Belitung dan contoh kinerja dari penindak menjadi pelayan masyarakat (Public Service)
dikutip dari : babel.polri.go.id
0 comments:
Post a Comment