![]() |
LOGO BANK KESAWAN |
Sejarah Bank Kesawan
Hampir 100 tahun yang kemudian yakni pada tahun 1913 Khoe Tjin Tek dan Owh Chooi Eng mendirikan NV Chunghwa Shangyeh (The Chinese Trading Company Limited) di Medan, sebagai pendiri ia bertindak masing-masing sebagai Direktur Utama dan Komisaris Utama.
Hampir 100 tahun yang kemudian yakni pada tahun 1913 Khoe Tjin Tek dan Owh Chooi Eng mendirikan NV Chunghwa Shangyeh (The Chinese Trading Company Limited) di Medan, sebagai pendiri ia bertindak masing-masing sebagai Direktur Utama dan Komisaris Utama.
NV Chunghwa Shangyeh bergerak dalam bidang simpan pinjam keuangan selain juga bergerak di bidang perdagangan umum.
Setelah kemerdekaan yakni pada tahun 1958 NV Chunghwa Shangyeh resmi melaksanakan aktivitas sebagai Bank Umum dan pada tahun 1962 bentuk perjuangan berganti menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Bank Chunghwa Shangyeh.
Pada tahun 1965, PT Bank Chunghwa Shangyeh berganti nama menjadi PT Bank Kesawan dan untuk lebih memantapkan posisi Bank maupun pengembangan perjuangan yang lebih baik, Kantor Pusat Bank Kesawan direlokasi atau hijrah ke Jakarta pada tahun 1990.
Tahun 1995, Bank Kesawan memperoleh persetujuan menjadi Pedagang Valuta Asing dan selanjutnya pada tahun 1996 mendapatkan izin menjadi Bank Umum Devisa maupun Bank Persepsi, yakni Bank yang sanggup mendapatkan pajak.
Walaupun pada masa krisis ekonomi Indonesia di tahun 1998 Bank Kesawan masih merupakan salah satu Bank yang berhasil masuk dalam kategori "A" menurut evaluasi Bank Indonesia.
Untuk itu, kinerja tahun 2000 Bank Kesawan memperoleh penghargaan sebagai salah satu "Bank Berkinerja Terbaik" dalam beberapa kategori dari majalah independen perbankan "InfoBank".
Pada tahun 2002 pula sistem operasional manual diganti menjadi 'on-line' sistem di seluruh cabang Bank Kesawan. Bank Kesawan menjadi Bank Publik pada tahun 2002 dengan Penawaran Saham Umum Perdana sejumlah 78,8 juta lembar melalui Bursa Efek Jakarta. Dalam penawaran umum saham ini dikeluarkan pula Waran Seri I dengan jangka waktu pelaksanaan di tahun 2003 hingga dengan 2005.
Tahun 2009 Bank melaksanakan Penawaran Umum Terbatas I kepada para Pemegang Saham dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("HMETD") sebanyak 125.304.750 lembar saham atau seluruhnya berjumlah sebesar Rp. 40.097.520.000,-
Tahun 2011 Bank melaksanakan Penawaran Umum Terbatas II ("PUT II") kepada para Pemegang Saham dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) sebanyak 2.935.263.768 lembar saham atau seluruhnya berjumlah sebesar Rp. 733.815.942.000,-.Qatar National Bank S.A.Q bertindak selaku pembeli siaga dalam PUT II tersebut.
Pelaksanaan PUT II ini meningkatkan permodalan Bank dan mengakibatkan terjadinya perubahan kepemilikan saham termasuk Pemegang Saham Pengendali.
Sebagai hasil pelaksanaan PUT II, Qatar National Bank S.A.Q menjadi Pemegang Saham Pengendali Bank yang mempunyai 69,59 % dari modal ditempatkan dan disetor Bank
0 comments:
Post a Comment