Logo Kota Tasikmalaya |
Sumber Logo Vector : logovectorcdr.blogspot.com
Sumber Artikel : wikipedia
Sumber Artikel : wikipedia
Kota Tasikmalaya yaitu salah satu kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Sang Mutiara dari Priangan Timur sebutan lain bagi kota ini, seiring dengan perkembangan kota ini.
Sejarah berdirinya Kota Tasikmalaya sebagai kawasan otonomi tidak terlepas dari sejarah berdirinya kabupaten Tasikmalaya sebagai kawasan kabupaten induknya. Sebelumnya, kota ini merupakan ibukota dari kabupaten Tasikmalaya, kemudian meningkat statusnya menjadi kota administratif tahun 1976, pada waktu A. Bunyamin menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya, dan kemudian menjadi pemerintahan kota yang dapat bangun diatas kaki sendiri pada masa Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya dipimpin oleh bupatinya ketika itu H. Suljana W.H.
Sang Mutiara dari Priangan Timur itulah julukan bagi kota Tasikmalaya. Kota Tasikmalaya yaitu salah satu kota di Provinsi Jawa Barat. Kota ini terletak pada 108° 08′ 38″ – 108° 24′ 02″ BT dan 7° 10′ – 7° 26′ 32″ LS di bab Tenggara wilayah Propinsi Jawa Barat. Kota ini dahulu yaitu sebuah kabupaten, namun seiring dengan perkembangan, maka terbentuklah 2 buah bentuk pemerintahan yaitu Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintahan Kota Tasikmalaya.
Tonggak sejarah lahirnya kota Tasikmalaya, mulai di gulirkan ketika Kabupaten Tasikmalaya di pimpin oleh A. Bunyamin, Bupati Tasikmalaya periode tahun 1976 – 1981. Pada ketika itu melalui peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1976 diresmikanlah Kota Administratif Tasikmalaya oleh Menteri Dalam Negeri yang pada waktu itu dijabat oleh H. Amir Machmud. Walikota Administratif pertama yaitu Drs. H. Oman Roosman, yang dilantik oleh Gubernur Jawa barat, H. Aang Kunaefi
Pada awal pembentukannya, wilayah kota Administratif Tasikmalaya mencakup 3 Kecamatan yaitu Cipedes, Cihideung dan Tawang dengan jumlah desa sebanyak 13 desa.
Kemudian pada tahun 2001, dirintislah pembentukan pemkot Tasikmalaya oleh Bupati Tasikmalaya, Kol. Inf. H. SuIjana Wirata Hadisubrata (1996 – 2001), dengan membentuk sebuah Tim Sukses Pembentukan pemkot Tasikmalaya yang diketuai oleh H. Yeng Ds. Partawinata SH. Melalui proses panjang hasilnya dibawah pimpinan Bupati Drs. Tatang Farhanul Hakim, pada tanggal 17 Oktober 2001 melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001, Pembentukan pemerintahan Kota Tasikmalaya sebagai pemerintahan kawasan otonom ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI di Jakarta bahu-membahu dengan kota Lhoksumawe, Langsa, Padangsidempuan, Prabumulih, Lubuk Linggau, Pager Alam, Tanjung Pinang, Cimahi, Batu, Sikawang dan Bau-bau. Selanjutnya pada tanggal 18 Oktober 2001 peresmian Drs. H. Wahyu Suradiharja sebagai Pejabat Walikota Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat dilaksanakan di Gedung Sate Bandung.
Melalui Surat Keputusan No. 133 Tahun 2001, tanggal 13 Desember 2001 Komisi Pemilihan Umum membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tasikmalaya (PPK-DPRD), selanjutnya pengangkatan anggota DPRD Kota Tasikmalaya disahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat, No. 171/Kep.380/Dekon/2002, tanggal 26 April 2002, dan pada tanggal 30 April 2002 keanggotaan DPRD Kota Tasikmalaya pertama diresmikan. Kemudian pada tanggal 14 November 2002, Drs. H. Bubun Bunyamin dilantik sebagai Walikota Tasikmalaya, sebagai hasil dari tahapan proses pemilihan yang dilaksanakan oleh legislatif.
Sejarah berdirinya Kota Tasikmalaya sebagai kawasan otonomi tidak terlepas dari sejarah berdirinya kabupaten Tasikmalaya sebagai kawasan kabupaten induknya. Sebelumnya, kota ini merupakan ibukota dari kabupaten Tasikmalaya, kemudian meningkat statusnya menjadi kota administratif tahun 1976, pada waktu A. Bunyamin menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya, dan kemudian menjadi pemerintahan kota yang dapat bangun diatas kaki sendiri pada masa Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya dipimpin oleh bupatinya ketika itu H. Suljana W.H.
Sang Mutiara dari Priangan Timur itulah julukan bagi kota Tasikmalaya. Kota Tasikmalaya yaitu salah satu kota di Provinsi Jawa Barat. Kota ini terletak pada 108° 08′ 38″ – 108° 24′ 02″ BT dan 7° 10′ – 7° 26′ 32″ LS di bab Tenggara wilayah Propinsi Jawa Barat. Kota ini dahulu yaitu sebuah kabupaten, namun seiring dengan perkembangan, maka terbentuklah 2 buah bentuk pemerintahan yaitu Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintahan Kota Tasikmalaya.
Tonggak sejarah lahirnya kota Tasikmalaya, mulai di gulirkan ketika Kabupaten Tasikmalaya di pimpin oleh A. Bunyamin, Bupati Tasikmalaya periode tahun 1976 – 1981. Pada ketika itu melalui peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1976 diresmikanlah Kota Administratif Tasikmalaya oleh Menteri Dalam Negeri yang pada waktu itu dijabat oleh H. Amir Machmud. Walikota Administratif pertama yaitu Drs. H. Oman Roosman, yang dilantik oleh Gubernur Jawa barat, H. Aang Kunaefi
Pada awal pembentukannya, wilayah kota Administratif Tasikmalaya mencakup 3 Kecamatan yaitu Cipedes, Cihideung dan Tawang dengan jumlah desa sebanyak 13 desa.
Kemudian pada tahun 2001, dirintislah pembentukan pemkot Tasikmalaya oleh Bupati Tasikmalaya, Kol. Inf. H. SuIjana Wirata Hadisubrata (1996 – 2001), dengan membentuk sebuah Tim Sukses Pembentukan pemkot Tasikmalaya yang diketuai oleh H. Yeng Ds. Partawinata SH. Melalui proses panjang hasilnya dibawah pimpinan Bupati Drs. Tatang Farhanul Hakim, pada tanggal 17 Oktober 2001 melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001, Pembentukan pemerintahan Kota Tasikmalaya sebagai pemerintahan kawasan otonom ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI di Jakarta bahu-membahu dengan kota Lhoksumawe, Langsa, Padangsidempuan, Prabumulih, Lubuk Linggau, Pager Alam, Tanjung Pinang, Cimahi, Batu, Sikawang dan Bau-bau. Selanjutnya pada tanggal 18 Oktober 2001 peresmian Drs. H. Wahyu Suradiharja sebagai Pejabat Walikota Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat dilaksanakan di Gedung Sate Bandung.
Melalui Surat Keputusan No. 133 Tahun 2001, tanggal 13 Desember 2001 Komisi Pemilihan Umum membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tasikmalaya (PPK-DPRD), selanjutnya pengangkatan anggota DPRD Kota Tasikmalaya disahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat, No. 171/Kep.380/Dekon/2002, tanggal 26 April 2002, dan pada tanggal 30 April 2002 keanggotaan DPRD Kota Tasikmalaya pertama diresmikan. Kemudian pada tanggal 14 November 2002, Drs. H. Bubun Bunyamin dilantik sebagai Walikota Tasikmalaya, sebagai hasil dari tahapan proses pemilihan yang dilaksanakan oleh legislatif.
0 comments:
Post a Comment