Inspirasi Warna
Merah Maroon
Ekspresi semangat berkarya (aktif), semangat usaha dan produktivitas.
Orange
Ekspresi kehangatan, dekat/ dekat (warm).
Kuning keemasan
Refleksi dan impian akan sukses, keagungan dan kegemilangan (glory).
Hitam
Formal, mantap, tegas.
Merah Maroon
Ekspresi semangat berkarya (aktif), semangat usaha dan produktivitas.
Orange
Ekspresi kehangatan, dekat/ dekat (warm).
Kuning keemasan
Refleksi dan impian akan sukses, keagungan dan kegemilangan (glory).
Hitam
Formal, mantap, tegas.
Latar Belakang
Latar Belakang
Nama Jambi sebagai sebuah wilayah, dipercaya masyarakat berasal dari kata “Jambe” yang berarti “Pinang”. Nama ini berafiliasi dengan legenda yang pernah hidup dalam masyarakat, yaitu legenda ”Putri Selaras Pinang Masak”.
Kejayaan Jambi ialah wujud aktual dari terjaganya kesatuan dan persatuan masyarakat setempat. Budaya dan kehidupan masyarakat Jambi merupakan representasi dari persatuan antar beberapa etnis yang ada, dengan adagium adab :
”Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Batangnyo Alam Rajo”
Artinya :
◊ Pucuk yaitu ulu (dataran tinggi).
◊ Sembilan Lurah ialah representasi dari sembilan negeri/wilayah.
◊ Batangnyo Alam Rajo, maksudnya ialah tempat teras kerajaan yang terdiri dari dua
belas daerah/suku.
Hal ini menyiratkan bahwa wilayah Jambi memegang teguh kesatuan dan persatuan yang terbentuk dari bermacam-macam daerah/wilayah di kesultanan Jambi. Sebuah semangat persatuan dan kesatuan yang kemudian diterjemahkan dalam visualisasi komponen/unsur grafis.
Corporate identity, merupakan identitas dan jati diri korporat. Corporate identity berfungsi sebagai penanda keberadaan korporat dalam setiap acara bisnisnya.
Mengingat spirit filosofi masyarakat Jambi merupakan spirit kedaerahan yang positif, maka spirit tersebut diimplementasikan menjadi identitas korporat, berupa komposisi visual grafis yang spesifik dan bermakna khas bagi korporat.
Sebagai salah satu motor aktivis perekonomian tempat Jambi, Bank Jambi terus berupaya meningkatkan eksistensinya di masyarakat.
Dengan latar belakang kedaerahan yang positif, Bank Jambi mengadopsi spirit masyarakat setempat. Berkarya dengan idealisme nan luhur namun membumi, memperlihatkan layanan terbaik dan lebih bermakna untuk meningkatkan kualitas perekonomian tempat Jambi.
Nama Jambi sebagai sebuah wilayah, dipercaya masyarakat berasal dari kata “Jambe” yang berarti “Pinang”. Nama ini berafiliasi dengan legenda yang pernah hidup dalam masyarakat, yaitu legenda ”Putri Selaras Pinang Masak”.
Kejayaan Jambi ialah wujud aktual dari terjaganya kesatuan dan persatuan masyarakat setempat. Budaya dan kehidupan masyarakat Jambi merupakan representasi dari persatuan antar beberapa etnis yang ada, dengan adagium adab :
”Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Batangnyo Alam Rajo”
Artinya :
◊ Pucuk yaitu ulu (dataran tinggi).
◊ Sembilan Lurah ialah representasi dari sembilan negeri/wilayah.
◊ Batangnyo Alam Rajo, maksudnya ialah tempat teras kerajaan yang terdiri dari dua
belas daerah/suku.
Hal ini menyiratkan bahwa wilayah Jambi memegang teguh kesatuan dan persatuan yang terbentuk dari bermacam-macam daerah/wilayah di kesultanan Jambi. Sebuah semangat persatuan dan kesatuan yang kemudian diterjemahkan dalam visualisasi komponen/unsur grafis.
Corporate identity, merupakan identitas dan jati diri korporat. Corporate identity berfungsi sebagai penanda keberadaan korporat dalam setiap acara bisnisnya.
Mengingat spirit filosofi masyarakat Jambi merupakan spirit kedaerahan yang positif, maka spirit tersebut diimplementasikan menjadi identitas korporat, berupa komposisi visual grafis yang spesifik dan bermakna khas bagi korporat.
Sebagai salah satu motor aktivis perekonomian tempat Jambi, Bank Jambi terus berupaya meningkatkan eksistensinya di masyarakat.
Dengan latar belakang kedaerahan yang positif, Bank Jambi mengadopsi spirit masyarakat setempat. Berkarya dengan idealisme nan luhur namun membumi, memperlihatkan layanan terbaik dan lebih bermakna untuk meningkatkan kualitas perekonomian tempat Jambi.
Visi dan Misi
Visi Bank Jambi :
Menjadi Bank yang ideal dan sehat dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan masyarakat di bidang jasa bank yang mempunyai nilai tambah bagi ekonomi tempat khususnya Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan pengelolaan secara profesional, kehati-hatian dan berkembang secara wajar.
Misi Bank Jambi :
Menjalankan usaha sebagai bank umum, secara konvensional dan atau menurut prinsip syariah.
Penggerak, pendorong laju perekonomian dan pembangunan daerah.
Pemegang Kas Daerah, dan/atau melakukan penyimpanan uang daerah.
Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menjadi Bank yang ideal dan sehat dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan masyarakat di bidang jasa bank yang mempunyai nilai tambah bagi ekonomi tempat khususnya Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan pengelolaan secara profesional, kehati-hatian dan berkembang secara wajar.
Misi Bank Jambi :
Menjalankan usaha sebagai bank umum, secara konvensional dan atau menurut prinsip syariah.
Penggerak, pendorong laju perekonomian dan pembangunan daerah.
Pemegang Kas Daerah, dan/atau melakukan penyimpanan uang daerah.
Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejarah Singkat
Bank Jambi merupakan Bank Milik Pemda Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi yang didirikan menurut Akte Notaris Adiputra Parlindungan No.6 tanggal 12 Februari 1959 dengan nama PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi yang kemudian disempurnakan melalui Akte Notaris Habro Poerwanto No.70 tanggal 12 Oktober 1959 dan menerima pengakuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. J.A/5/115/8 tanggal 6 November 1959 dimuat pada Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.110.104 tanggal 29 Desember 1959.Terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 1962 ihwal Bank Pembangunan Daerah maka seluruh Bank Pembangunan Daerah di setiap provinsi di Indonesia wajib menyesuaikan ketentuan pendiriannya. Berdasarkan perda Tingkat I Provinsi Jambi No.3 Tahun 1963 dengan pengakuan Menteri Dalam Negeri No.9/32/127-164 tanggal 25 September 1964, PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi menjadi Bank Pembangunan Daerah Jambi dengan spesifikasi kegiatannya sebagai Bank Pembangunan Daerah sesuai dengan hukum pada Undang-Undang No. 13 Tahun 1962.
Hadirnya Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 ihwal Perbankan, diwajibkan seluruh bank komersial untuk menyesuaikan kembali ketentuan pendiriannya. Melalui perda Tingkat I Provinsi Jambi No. 13 Tahun 1992 tanggal 30 November 1992 dengan pengakuan Menteri Dalam Negeri No.548.25-25-434 tanggal 23 Maret 1993, Bank Pembangunan Daerah Jambi diatur kembali untuk menyesuaikan kegiatannya sesuai ketentuan Undang-Undang ihwal Perbankan sebagai Bank Umum.
Sejak tanggal 22 November 2007, Bank Pembangunan Daerah Jambi berubah status menjadi Perseroan Terbatas (PT.) Bank Pembangunan Daerah Jambi disebut Bank Jambi, menurut Peraturan Daerah Provinsi Jambi No. 2 Tahun 2006 dan menurut Akta Notaris Robert Faisal, SH. No.1 tanggal 1 Februari 2007. Kemudian disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat No. W20-00061 HT.01.01-TH.2007 dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 55 tanggal 10 Juli 2007 serta Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.9/59/KEP.GBI/2007 tanggal 13 November 2007.
Bidang usaha Bank Jambi mencakup seluruh kegiatan bank umum, termasuk sebagai Pemegang Kas Daerah yang berfungsi melakukan dan mengelola penyimpanan, penerimaan dan pengeluaran Kas Daerah serta mengutamakan pembiayaan bidang proyek Pembangunan Daerah.
dikutip dari : http://www.bankjambi.co.id
0 comments:
Post a Comment